Laman

Manstrab gan!!!!. Diberdayakan oleh Blogger.

Me on Facebook

Kategori

Selasa, 14 Februari 2012

postheadericon Koreksi terhadap buletin jumat al-ihsan[PERAYAAN MAULID NABI]

Bismillah.
Adalah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim maupun Muslimah untuk menjaga agamnya dari segala macam fitnah,terutama fitnah Syubhat, fitnah yang dalam bentuk kesimpang siuran mengenai hukum sya'i yang ada dalam Agama Islam. Salah satu cara yang paling ampuh untuk selamat dari fitnah Syubhat adalah dengan bashirah, atau pengetahuan yang baik dan mendalam tentang Agama Islam iniSempat beredar sebuah buletin yang cukup mencengangkan isinya. Buletin ini disebarkan pada hari jumat kemarin tanggal 10 februari 2012.
Permasalahan yang diangkat sebenarnya adalah masalah lama yang sudah lama dijawab, tapi diangkat kembali untuk berusaha menggoyahkan pemahaman orang yang sudah mulai bagus pemahamannya mengenai Islam. Buletin ini mengangkat tema seperti judul yang Kami tuliskan di atas, yaitu tentang peryaan MAULID NABI.

Mungkin pada kesempatan kali ini kami akan mengulas kekeliruan isi penulisan buletin itu dari sisi sejara. Baiklah mari kita simak uraian berikut ini.

Dalam buletin tersebut diungkapkan bahwa
Sholahuddin al-Ayyubi adalah Pencetus Perayaan Maulid Nabi. Apakah benar demikian?


Pertama yang menjadi kekeliruan besar dari buletin tersebut adalah tidak mencantumkan sumber yang jelas sebagai bukti kebenaran pernyataan tersebut. Satu saja kitab tidak disebutkan,kitab yang tidak dinalpun tidak disebutkan lebih-lebih lagi kitab ulama yang terkenal seperti Fathul Bari atau Bidayah wan Nihayah karya al Hafiz Ibnu Katsir dan semisalnya. Padahal Allah telah mengingatkan kita dalam surat Al-Hijr:9
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya"
Dan Allah buktikan kebenaran-Nya dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang terpelihara keotentikan sumber hukumnya yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah hingga akhir zaman melalui SANAD. Silakan klik link ini untuk membaca uraian lengkap tentang sanad

Sanad akan diterima jika sanad itu dapat dipercaya kebenarannya.

Kedua, yang menjadi kekeliruan berikutnya adalah tentang Sirah atau sejarah sebenarnya awal mula perayaan MAULID NABI yang dikait-kaitkan dengan Sultan Sholahuddin al-Ayyubi.
Mari kita simak penjelasan lengkap mengenai Asal usul perayaan MAULID NABI yang dikaitkan dengan beliau.

Para ulama ahli sejarah menyebutkan , bahwa yang pertama kali memperingati malam maulid nabi adalah para raja dari Daulah Ubaidiyyah, sebuah Negara (yang menganut keyakinan) Bathiniyyah Qoromithoh meskipun mereka menamakan dirinya sebagai Daulah Fathimiyyah. Merekalah yang dikatakan oleh Imam al Ghozali: “Mereka adalah sebuah kaum yang tampaknya sebagai orang Syiah Rafidhah padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang kafir murni.” Hal ini dikatakan oleh al Miqrizi dalam al-Khuthoth: 1/280, al Qolqosyandi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as Sandubi dalam Tarikh Ihtifal Bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhoit al Muthi’I dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, Ali Mahfizh dalam al ‘Ibda’ hal.126.

Kemudian Imam Ahmad bin Ali al Miqrizi berkata: “Para kholifah Fathimiyyah mempunyai banyak perayaan setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan hari asyuro, perayaan maulid nabi, maulid Ali bin Abi Tholib, maulid Hasan, maulid Husein, maupun maulid Fathimah az Zahro’, dan maulid kholifah. (Juga ada) perayaan awal Rojab, awal Sya’ban, nisfhu Sya’ban, awal Romadhon, pertengahan Romadhon, dan penutup Ramadhon…” [al Mawa’izh:1/490]

Alhasil, pengingatan maulid nabi pertama kali dirayakan oleh para raja Ubaidiyyah di Mesir. Dan mereka mulai menguasai Mesir pada tahun 362H. Lalu yang pertama kali merayakannya di Irak adalah Umar Muhammad al Mula oleh Raja Mudhoffar pada abad ketujuh dengan penuh kemewahan.

Para sejarawan banyak menceritakan kejadian itu, diantaranya al Hafizh Ibnu Katsir dalam Bidayah wan Nihayah: 13/137 saat menyebutkan biografi Raja Mudhoffar berkata: Dia merayakan maulid nabi pada bulan Robi’ul Awal dengan amat mewah. As Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffar disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…”
Imam Ibnu Katsir juga berkata:
“Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan para tokoh sufi. Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.

Setelah penjelasan diatas, maka bagaimana mungkin dikatakan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah penggagas maulid nabi, padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja yang berupaya menghancurkan Negara Ubaidiyyah. [Penjelasan di atas diambil dari situs http://alqiyamah.wordpress.com]

Dari penjelasan di atas maka sangatlah jauh isi buletin itu dari kebenaran. Pada awal penulisan si penulis menjelaskan tentang kontra dari tulisan di buletin itu yaitu tentang pelarangan perayaan maulid nabi. Terkesan begitu berilmu dan pantas untuk dibaca, tapi sangat disayangkan sekali sanggahan-sanggahan yang diluncurkan tidak memiliki dalil yang kuat satu pun.

Wallaahua'lam,.Demikian uraian singkat kami untuk mengoreksi isi dari buletin al-ihsan. Koreksi dari sisi pendalilan oleh penulis akan kami publish segera.

link ke pembahasan selanjutnya :http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=10151268662185858

11 Februari 2012
Hamudi bin Abdirrahman
Jakarta Timur,
Baca Lengkap Gan..

Senin, 01 Agustus 2011

postheadericon Kiat Membuang Pikiran Kotor

Assalamu’alaikum,

Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih. Wassalamu’alaikum.

Dian

Jawaban Ustadz:

‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal

berikut:



Pertama,

Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.



Kedua,

Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.



Ketiga,

Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.



Keempat,

Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.



Kelima,

Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.



Keenam,

Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.



***

Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra,M.A.

Artikel www.konsultasisyariah.com
Baca Lengkap Gan..

Selasa, 07 Juni 2011

postheadericon Kiat Selamat dari Fitnah Internet#3

Sebelumnya kami minta maaf karena sempat terhentinya lanjutan penulisan catatan tentang menghindari fitnah internet ini. Alhamdulillah kami diberikan kesempatan kembali untuk melanjutkan penulisan tentang kiat selamat dari Fitnah Internet,.
Baiklah mari kita simak tulisan berikut ini.

BERPERAN AKTIF DI DALAM MENYUGUHKAN HAL YANG BERMANFAAT DAN BERFAEDAH

Sebagaimana wajib atas seorang muslim menjauhkan dirinya dari kejelekan-kejelekan internet, demikian juga selayaknya baginya –atau wajib atasnya- tidak meluputkan dirinya dari kebaikannya, khusunya jika dia memiliki ilmu yang mutqin tentangnya dan memiliki spesialisasi padanya. Tidaklah selayaknya dia hanya mengupayakan tidak terjatuh di dalam hal-hal yang diharamkan, bahkan wajib atasnya menyuguhkan hal-hal yang bermanfaat dan berfaedah, dan partisipasi aktif, usulan-usulan yang bermanfaat, dan mengarahkan kepada website-website Islami yang terpercaya.

RENUNGAN-RENUNGAN
Wahai Saudaraku!
Tidaklah engkau merasakan –dalam keadaan engkau membolak-balikkan pandanganmu pada gambar-gambar porno- kegelapan di dalam hatimu, kelemahan di dalam tubuhmu, dan suka kehinaan serta tidak butuh kepada kenbaikan?!
Tidaklah engkau merasakan –dalam keadaan engkau menelaah cacian-cacian dan mendengarkan apa yang dikatakan pada Fulan dan Fulan- kesatnya hatimu, jeleknya sangkaanmu, dan kesialan di dalam pandanganmu?
Tidaklan engkau merasakan –jika engkau menghabiskan waktu berjam-jam di depan internet tanpa faedah- kesempitan dadamu, dan keporak-porandaan pada keperluanmu? Hingga engkau tidak sadar dengan seseorang yang berada di sampingmu, dan tidak bersemangat menerima panggilan telepon?
Sebagai kebalikan hal itu semua, tdaklah engkau merasakan semangat, ketenangan, kebahagiaan, dan kekuatan jika engkau menyuguhkan kebaikan dan engkau tundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan, dan engkau bertakwa kepada Allah di saat sendirian?!

PENUTUP
Inilah yang bisa kami sampaikan di dalam pembahasan ini dan akhirnya kita memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur agar menjauhkan kita semua dari fitnah-fitnah yang tampak dan yang tidak tampak dan agar menjadikan kita semua sebagai kunci-kunci kebaikan dan penutup-penutup kejelekan serta menjadikan berkah kepada kita semua di mana pun kita berada. Walhamdulillahi Robbil ‘alamin.

Sumber:
Majalah al-Furqon No. 114 edisi II Tahun ke-10 Jumada Akhir 1432 H hlm. 37-42 dengan beberapa penyesuaian dari Admin Syabab Petarukan. Dipublikasikan kembali oleh www.Salafiyunpad.wordpress.com
Baca Lengkap Gan..

Minggu, 29 Mei 2011

postheadericon Kiat Selamat dari Fitnah Internet#2

7. Tatsabbut (memeriksa dengan teliti)

Di antara hal yang diwajibkan atas sesseorang ketika masuk ke dunia internet adalah hendaknya tatsabbut (memeriksa dengan teliti) dari semua yang dia ucapkan, yang dia dengarkan, yang dia baca, dan yang dia nukil. Dengan ini maka diketahui keteguhan akal dan keimanan seseorang.

Bagaimana tidak, dunia internet penuh dengan hal-hal yang bercampur-baur antara yang baik dan yang buruk. Telah menulis di dalamnya siapa saja dengan nama-nama samaran yang tidak dikenal!

Maka wajib atas seorang yang berakal agar memperhatikan perkara ini. Jika dia mengetahui suatu berita atau suatu perkara maka hendaknya tatsabbut tentangnya. Kalau sudah diketahui tentang kebenarannya maka hendaknya melihat perlu tidaknya dia sebarkan. Jika hal itu akan membawa kepada kebaikan maka hendaknya dikumpulkan dan disebarkan, dan jika tidak membawa kebaikan maka hendaknya dia lipat dan berpaling darinya...

Berapa banyak terjadi kejelekan dan fitnah dengan sebab kesembronoan di dalam hal ini. Berapa banyak dari manusia yang mengabaikan akalnya, dan memperlakukan segala sesuatu yang disebarkan di internet sebagaimana sebuah wahyu yang tidak ada kebatilan di depan dan di belakangnya.

Sungguh telah datang larangan yang jelas dari menyampaikan segala sesuatu yang didengar. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

كفى بالمرء كذبا ان يحدث بكل ما سمع

“Cukup seseorang berdusta jika menyampaikan semua yang ia dengar.” (Shahih Muslim: 1/8)

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:

وإذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به ولو ردوه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم ولولا فضل الله عليكم ورحمته لاتبعتم الشيطان إلا قليلا



[Wa-itha jaahum amrun minaal-amni awi alkhawfi athaAAoo bihi walaw raddoohu ilaarrasooli wa-ila olee al-amri minhum laAAalimahuallatheena yastanbitoonahu minhum walawla fadluAllahi AAalaykum warahmatuhu lattabaAAtumuashshaytana illa qaleela]

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).

(QS.an-Nisa [4]: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini:

“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada para hamba-Nya tentang perbuatan mereka yang tidak pantas ini, dan bahwa selayaknya bagi mereka jika datang kepada mereka suatu perkara dari perkara-perkara yang penting dan maslahat (kepentingan) –maslahat umum dari hal-hal yang berhubungan dengan keamanan, dan kegembiraan seorang mukmin atau berhubungan dengan ketakutan yang di dalamnya terdapat musibah atas mereka- agar mereka bertatsabbut (memeriksa dengan teliti), dan tidak tergesa-gesa menyebarkan berita itu, bahkan hendaknya mengembalikannya kepada Rosul dan ulil amri di antara mereka, yaitu para pemikir, ahli ilmu, ahli nasehat, orang-orang yang berakal dan memiliki ketenangan, mereka yang mengetahui perkara-perkara dan mengetahui maslahat-maslahat dan mudarat-mudarat. Jika mereka melihat di dalam penyebaran berita tersebut terdapat maslahat dan menggiatkan kaum mukminin, merupakan kegembiraan bagi mereka dan menjaga dari musuh-musuh mereka –maka mereka menyebarkannya. Dan jika mereka memandang apa yang tidak ada maslahat di dalamnya, atau di dalamnya terdapat maslahat, tetapi mudaratnya melebihi maslahatnya maka mereka tidak menyebarkannya.

Karena itulah Allah berfirman: “Tentulah orang-orang dari mereka yang ingin mengambil istinbath darinya (akan dapat) mengetahuinya”, yaitu mengambil darinya dengan pikiran mereka dan pendapat-pendapat mereka yang tepat dan ilmu-ilmu mereka yang benar.

Di dalam ayat ini terdapat dalil bagi sebuah kaidah adab, yaitu bahwa jika terjadi pembahasan di dalam suatu perkara maka selayaknya diserahkan kepada orang yang kompeten dalam hal itu, diserahkan kepada ahlinya, dan tidak mndahului di depannya; maka sesungguhnya dia lebih dekat kepada yang benar dan lebih dekat kepada keselamatan dari kesalahan.

Di dalamnya terdapat larangan dari tergesa-gesa dan bersegera menyebarkan perkara-perkara di saat mendengarnya,dan perintah untuk merenungi sebelum berbicara, dan melihat di dalamnya apakah dia merupakan maslahat sehingga seseorang maju kepadanya atau tidak sehingga dia mundur darinya.” (Taisir al-Karimir Rahman hlm. 190)

8. Berhati-hati di dalam mengemukakan pendapat

Di antara hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berakal adalah hendaknya tidak terlalu bersemangat ketika mengemukakan pendapatnya di dalam sebuah perkara, dan tidak mengucapkan semua yang dia ketahui. Bahkan seyogyanya ia memperhatikan maslahat-maslahat. Tidaklah baik baginya mengemukakan pendapatnya di dalam semua perkara kecil dan besar, dan tidak wajib atasnya berbicara pada setiap peristiwa karena kadang dia belum memiliki gambaran perkara sebagaimana mestinya, kadang salah perkiraan dan menyelisihi kebenaran. Dan orang-orang Arab mengatakan di dalam hal seperti ini:

الخطأ زاد العجول

“Kekeliruan adalah bekal orang yang tergesa-gesa” (Lihat Bahjatul Majalis wa Unsul Majalis: 1/55)

Adapun jika berhati-hati dan pelan-pelan maka akan lebih bisa membuat jernih tabiat, akan lebih menetapkan pendapat, dan akan lebih menyelamatkan dari kesalahan. Orang-orang Arab memuji orang yang berhati-hati, tidak tergesa-gesa, dan membolak-balik perkara atas dan bawah dengan mengatakan:

انه لحول قلب

“Sesungguhnya dia adalah pandai mengusahakan dan membolak-balik perkara.” (Lihat ash-Shihah oleh al-Jauhari: 2/91)

9. Berucap sesuai dengan kadarnya

Hendaknya seorang yang berakal berucap sesuai dengan kadarnya, dan menjauhi mubalaghoh (berlebih-lebihan) dan membesar-besarkan perkara, karena suatu hakikat akan hilang dengan adanya pengungkapan yang berlebihan dan meremehkan. Orang-orang Arab mengatakan di dalam pepatah mereka:

خير الناس هذا النمط الاوسط

“Sebaik-baik manusia adalah tipe yang tengah-tengah.” (Lihat al-Muhkam wal Muhith al-A’zhom: 8/595 dan Kitabul ‘Ain 7/442)

10. Selalu bermuroqobah (merasa diawasi oleh) Allah ‘Azza wa Jalla

Di antara penasihat yang paling agung bagi seorang dan yang menjadikan dia mengambil faidah dari internet dan selamat dari kejelekan-kejelekannya adalah selalu muroqqobah terhadap Alloh ‘Azza wa Jalla dan merasa selalu dilihat oleh-Nya.

وما ابصرت عيناي اجمل من فتى , يخاف مقام الله في الخلوات

Tidaklah kedua mataku melihat sesuatu yang lebih indah

Dari seorang pemuda yang takut kepada Alloh dalam keadaan sunyi sepi.

Hendaknya seorang yang berakal selalu mengingat hal ini dengan baik, selalu mengingat bahwa yang gaib adalah nyata di sisi Alloh, maka pantaskah seseorang menjadikan Alloh ‘Azza wa Jalla adalah yang paling tidak bernilai di antara para pemirsa kepadanya?! Maka wajib atasnya agar menyadari bahwa barang siapa yang menyembunyikan sesuatu maka Alloh akan memakaikannya kepadanya, dan bahwa barangsiapa yang menyembunyikan sesuatu maka Alloh akan menampakkannya, sama saja apakah itu suatu kebaikan atau kejelekan; karena sesungguhnya balasan sesuai dengan perbuatan dan “barangsiapa yang beramal kejelekan maka akan dibalas dengannya.”

Inilah wasiat-wasiat yang agung dari para imam salaf tentang hal ini:

Abu Hazim Salamah bin Dinar berkata:

“Tidaklah seorang hamba berbuat baik antara dia dan Alloh kecuali Alloh akan membaguskan antara dia dan para hamba, dan tidaklah dia berbuat kejelekan antara dia dan Alloh kecuali Alloh akan menjelekkan antara dia dan para hamba. Sungguh menjaduikan senang kepada satu wajah adalah lebih mudah daripada menjadikan senang semua wajah, sesungguhnya jika engkau membuat senang satu wajah tersebut maka seluruh wajah akan condong kepadamu, dan jika engkau merusak antara dirimu dan diri-Nya, maka seluruh wajah akan mencibirkanmu.” (Siyar A’lamin Nubala’: 11/124 dan Tarikhul Islam: 8/442)

Mu’tamir bin Sulaiman berkata:

“Sesungguhnya seorang laki-laki melakukan dosa dalam keadaan sembunyi-sembunyi, dan dia memasuki waktu pagi dengan merasakan kehinaannya.” (ats-Tsiqot: 8/389)

Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Sesungguhnya seorang hamba melakukan kemaksiatan terhadap Alloh Ta’ala dalam keadaan sunyi dari manusia, maka Alloh melemparkan kebencian terhadapnya di hati-hati orang-orang yang beriman dari arah yang tidak dia sangka.” (Shoidul Khothir hlm.235)

11. Mengingkari kemungkaran yang ada di internet

Orang yang masuk ke dalam dunia internet hendaknya jangan meremehkan dirinya di dalam mengingkari apa yang dia pandang sebagai suatu kemungkaran atau kejelekan di dalam internet. Dan itu semua sesuai dengan kadar kemampuan dan kekuasaannya.



Bersambung Insya Allah

Sumber:

Majalah al-Furqon No. 114 edisi II Tahun ke-10 Jumada Akhir 1432 H hlm. 37-42 dengan beberapa penyesuaian dari Admin Syabab Petarukan. Dipublikasikan kembali oleh www.Salafiyunpad.wordpress.com
Baca Lengkap Gan..

Sabtu, 28 Mei 2011

postheadericon Kiat Selamat dari Fitnah Internet

Disusun oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah hafizhahullah
Internet merupakan sebuah revolusi besar  di dunia iptek dan media massa, sebagaimana ia juga sekaligus merupakan medan yang luas untuk menguji keimanan, akhlaq, dan akal manusia. Di dunia internet  kebaikan terbuka lebar pintu-pintunya, sebagaimana pintu-pintu kejelekan juga terpapar dengan berbagai pose. Di dunia internet seseorang bisa menyuarakan apa saja yang dia mau, dia bisa memuaskan matanya dengan apa saja yang ingin dia lihat, dia bisa menulis dengan tangannya apa saja yang dia kehendaki, tanpa ada yang menghisabnya, tanpa ada yang mengontrolnya, dan tanpa ada yang bisa menghentikannya.
Jika seseorang mampu mengendalikan dirinya, menjaga keluhuran jiwanya, melihat akibat setiap perbuatannya, dan selalu merasakan bahwa dia selalu diawasi dan terlihat oleh Rabb Sang Maha Pencipta yang Maha Mendengar dan Maha Melihat –maka dia akan selamat.
Adapun jika dia melepaskan kekang jiwanya, dan mengikuti segala yang diinginkan hawa nafsunya, tanpa ada kontrol keimanan dan ketakwaan –maka hampir-hampir dia telah membenamkan dirinya di dalam jurang kehinaan dan melemparkan dirinya di dalam kubangan kenistaan; maka tidak ada setelah itu kecuali penghinaan jiwa, terenggutnya kehormatan, dan kebobrokan moral.

KIAT-KIAT MENGHADAPI FITNAH INTERNET
Ada beberapa hal yang bisa membantu seorang muslim di dalam menyelamatkan diri dari fitnah internet dan bahaya-bahayanya, di antaranya adalah:

1. Berhati-hati di dalam bergaul dengan internet
Hendaknya seorang yang berakal tidak terlalu percaya diri dengan dirinya sehingga menjerumuskan dirinya ke dalam fitnah yang kemudian sulit melepaskan diri darinya.
Sepantasnya baginya jika hendaknya mengirim postingan atau komentar agar mempertimbangkan sejauh mana akibatnya, hendaknya menjaga diri dari menyakit orang-orang yang beriman dan menyebarkan perbuatan keji di antara mereka. Hendaknya menjauhkan diri dari pembicaraan yang tidak berguna, mempermainkan perasaan, menyebarkan tuduhan-tuduhan, dan mengadu domba di antara manusia.
Jika ingin memberikan komentar atau membantah maka hendaknya dengan ilmu, keadilan, rahmat,adab, dan ungkapan yang sopan.
Jika ingin berpartisipasi maka hendaknya memakai namanya yang asli, adapun jika mengkhawatirkan dirinya jika menyebut dengan namanya yang asli atau ingin menjaga keikhlasannya, maka hendaknya menghindari dari tulisan-tulisan yang tidak boleh dan tidak layak, dan hendaknya selalu mengingat bahwa nanti akan berdiri di hadapan Allah Ta’ala untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hari yang ditampakkan semua rahasia.

2. Berhati-hati dari lanngkah-langkah setan
Hendaknya seorang muslim mewaspadai langkah-langkah setan karena setan adalah musuh, selalu mengintai seorang manusia dan mencarei-cari segala jalan untuk menjerumuskannya ke dalam kebinasaan. Allah telah memperingatkan ini dengan berfirman:
ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين
Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah [2]: 168)
Seorang yang berakal tidak akan pernah percaya dengan musuhnya selama-lamanya, tidak melemparkan dirinya ke dalam kubangan-kubangan fitnah, dan tidak terlalu percaya dengan dirinya betapapun tinggi kecerdasannya, betapapun dalam agama dan ilmunya. Maka seorang yang berakal akan menjauh dari fitnah, dan tidak menampakkan diri kepadanya.
Lihatlah bagaimana Nabi Yusuf  ‘Alaihis Salaam tidak membawa dirinya ke dalam fitnah, tetapi fitnahlah yang datang kepadanya. Meskipun demikian, beliau tidak perceya diri dengan keimanannya, ilmunya, dan keutamaannya, bahkan beliau lari dari fitnah, berlindung kepada Allah dari kejelekannya, dan mengakui kelemahan dirinya dengan mengatakan:
قال رب السجن أحب إلي مما يدعونني إليه وإلا تصرف عني كيدهن أصب إليهن وأكن من الجاهلين
[Qala rabbi assijnu ahabbuilayya mimma yadAAoonanee ilayhi wa-illa tasrifAAannee kaydahunna asbu ilayhinna waakun mina aljahileen]
Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh“. (QS. Yusuf [12]: 33)

3. Membatasi waktu dan tujuan ketika masuk internet
Di antara perkara yang bisa menghindarkan seseorang dari fitnah internet adalah hendaknya membatasi waktu di dunia internet dan memiliki tujuan yang jelas ketika masuk ke dalamnya.
Jika dia tidak membatasi waktu dan terus tergiring di dalam membuka-buka file, dan berpindah-pindah dari satu situs ke situs yang lain tanpa tujuan yang jelas, maka akan sia-sialah waktunya dan tidak mendapatkan faedah kecuali sedikit.

4. Memikirkan akibat-akibat dari setiap perbuatannya
Di antara perkara yang bisa menyelamatkan diri dari fitnah internet adalah dengan memikirkan akibat-akibat dari setiap perbuatannya, dan hendaknya mengekang jiwanya dengan kekang ketakwaan dan muroqobah.
Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:
بالله عليك يا مرفوع القدربالتقوى لاتبع عزها بذل المعاصبي, وصابر عطش الهوى في هجير المشتهى وان أمض وأرمض
“Demi Allah, wajib atasmu –wahai seorang yang telah dimuliakan dengan ketakwaan- janganlah engkau menjual kemuliaan takwa dengan kehinaan maksiat-maksiat, dan bersabarlah dari dahaga hawa nafsu di dalam panasnya sesuatu yang diinginkan walaupun merasakan sakit dan terbakar.” (Shaoidul khothir: 1/45)

5. Menjauhi hal-hal yang merangsang nafsu
Seorang yang masuk ke dalam internet hendaknya menjauhi hal-hal yang merangsang, menjauhi situs-situs porno, dan forum-forum yang banyak menyuarakan perkataan-perkataan yang jorok, dan menjauhi pembicaraan-pembicaraan yang merangsang nafsu dan syahwat.
Hendaknya dia menjauhi gambar-gambar seronok (cabul, porno, Red.) dan tampilan-tampilan yang merangsanng, karena jiwa manusia –dengan tabiat yang Allah berikan kepadanya dari kecenderungan mengikuti hawa nafsu- permisalannya seperti mesiu dan segala zat yang mudah terbakar. Zat-zat ini jika jauh dari hal-hal yang memicu terbakarnya, maka dia akan tenang dan tidak membahayakan. Adapun jika dipicu dengan hal-hal yang menyalakannya maka akan terbakar dengan cepat.
Demikianlah juga jiwa-jiwa manusia, maka ia akan tenang jika jauh dari yang memicunya. Jika ia mendekati hal-hal yang memicunya semisal pemandangan-pemandangan yang merangsang, maka ia akan menggelora hingga muncul kejelekan-kejelekannya dan memuncak hawa nafsunya.
Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata:
لاتتبع النفس الهوى, ودع التعرض للمحن
ابليس حي لم يمت, والعين باب للفتن
Janganlah engkau ikutkan jiwa terhadap hawa nafsunya
Dan janganlah engkau paparkan kepada fitnah-fitnah
Iblis adalah hidup dan tidak mati
Sedangkan mata adalah pintu terhadap fitnah-fitnah. (Rosail Ibnu Hazm: 1/274)

6. Menundukkan pandangan
Di antara perkara yang menyelamatkan dari fitnah internet adalah menundukkan pandangan, karena gambar yang jorok (cabul) kadang muncul di hadapan manusia tanpa disengaja. Jika dia menundukkan pandangannya maka dia akan membuat ridhio Robbnya, dan melapangkan hatinya. Sebab, sesungguhnya mata adalah cermin hati. Membebaskan pandangan akan membawa kepada kebinasaan, sedangkan menundukkan pandangan akan membawa kepada kelapangan. Jika seorang hamba menundukkan pandangannya maka hatinya akan menundukkan nafsu dan syahwatnya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون
[Qul lilmu/mineena yaghuddoo min absarihumwayahfathoo furoojahum thalika azkalahum inna Allaha khabeerun bima yasnaAAoon]
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur [24]: 30)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
فجعل سبحانه غض البصر, وحفظ الفرج هو ازكى للنفس, وبين ان ترك الفواحش من زكا ة نفوس, وزكاةالنفوس تتضمن زوال جميع الشرور من الفواحش, والظلم, والشرك, والكذب, وغيرذالك
“Allah Subhaanahu menjadikan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan adalah lebih menyucikan jiwa. Dan Dia menjelaskan bahwa meninggalkan perbuatan-perbuatan yang keji adalah termasuk kesucian jiwa, dan kesucian jiwa mengandung hilangnya segala kejelekan dari perbuatan-perbuatan keji, kezaliman, kesyirikan, kedustaan, dan yang selainnya.” (Iqomatud Dalil ‘Ala Ibtholit Tahlil: 3/430)

Insya Allah bersambung,.
Sumber:
Majalah al-Furqon No. 114 edisi II Tahun ke-10 Jumada Akhir 1432 H hlm. 37-42 dengan beberapa penyesuaian dari Admin Syabab Petarukan. Dipublikasikan kembali oleh www.Salafiyunpad.wordpress.com

Baca Lengkap Gan..

Minggu, 15 Mei 2011

postheadericon Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka !!!![Menghindari perjodohan tanpa izin dari si anak]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka ?

Jawaban.
Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya,:


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)

Di dalam redaksi lain beliau bersabda : "Dan izinnya adalah diamnya"

Redaksi lain menyebutkan.

Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya

Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).
Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih [Al-Bukhari dan Muslim].

Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.

Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud). Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta'at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan masih ingin belajar atau ingin mengajar atau alasan-alasan lainnya.

[Ibnu Baz, Fatawa Ma'ah, hal 55-56


[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 431-433 Darul Haq] Baca Lengkap Gan..

Senin, 09 Mei 2011

postheadericon Tidak Semua Tepuk Tangan Terlarang

Pertanyaan:

Apa hukum tepuk tangan untuk laki-laki di acara seminar dan berbagai pertandingan?



Jawaban:

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab, “Tepuk tangan untuk laki-laki itu ada tiga kategori:

1. Tepuk tangan yang dijadikan sebagai ibadah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik di dekat Ka’bah. Tepuk tangan jenis ini jelas haram hukumnya. (lihat QS. Al-Anfal, ayat 35).

2. Tepuk tangan yang dijadikan sebagai hiburan

Tepuk tangan jenis ini terlarang. Boleh jadi, hukumnya haram; minimal hukumnya adalah makruh.
 

3. Tepuk tangan yang dijadikan sebagai penyemangat
Artinya, ada


kebiasaan di masyarakat bahwa orang yang mendapat aplaus akan semangat melakukan hal yang sedang dia kerjakan. Tepuk tangan jenis ini hukumnya adalah tidak mengapa karena hukum asal untuk perkara non-ibadah adalah halal dan mubah.

Betapa gembiranya seorang siswa yang mendapatkan aplaus ketika memberikan jawaban yang benar dalam kelas.

Yang saya maksudkan adalah siswa sekolah dasar. Sedangkan kalian, para mahasiswa, tepuk tangan tidaklah penting bagi kalian.

Betapa senangnya siswa tersebut. Boleh jadi, dia akan meloncat-loncat karena perasaan gembira yang tidak karuan. Apakah hal semacam ini kita larang tanpa dalil?

Adapun terkait dengan hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ‘Tepuk tangan itu untuk perempuan, sedangkan bacaan tasbih itu untuk laki-laki (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)’, hadis ini berlaku dalam shalat (bukan dalam semua keadaan).”



Keterangan:

Fatwa ini disampaikan oleh beliau pada sesi tanya-jawab setelah berceramah di hadapan para mahasiswa Jami’ah Al-Imam Ibnu Su’ud di Riyadh, yang dilaksanakan di masjid universitas. Silakan baca buku Washaya wa Taujihat li Thulabil Ilmi yang dikumpulkan oleh Prof. Dr. Sulaiman bin Abdullah bin Hamud Abu Al-Khalil, Rektor Jami’ah Al-Imam Ibnu Su’ud saat ini, hlm. 65, terbitan Dar Ibnul Haitsam Kairo, cetakan pertama, 1426 H.



Sumber:

Artikel “Tidak Semua Tepuk Tangan Terlarang”, Majalah Al-Furqon, Edisi 10, Tahun 10, Jumadil Ula 1432, hlm. 28–29, oleh Ustadz Aris Munandar.

Dipublikasikan ulang, disertai penyuntingan tata bahasa, oleh KonsultasiSyariah.com

Artikel www.KosultasiSyariah.com
Baca Lengkap Gan..

Paling Sering di Baca

Jumlah pengunjung

Chat Box